DLH Polonia Rencanakan Pembangunan Depo Sampah di Setiap Kelurahan

DLH Polonia Rencanakan Pembangunan Depo Sampah di Setiap Kelurahan

Untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin meluas, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Polonia berencana membangun depo sampah di setiap kelurahan dan desa.


Kepala Bidang Persampahan DLH Polonia, Muhammad Irfan, menjelaskan bahwa depo sampah berfungsi sebagai tempat penampungan sementara sebelum sampah diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Depo ini akan menjadi titik transit sampah agar proses pengangkutan menjadi lebih terstruktur dan efisien.


“Saat ini, khususnya di wilayah Polonia, kami belum memiliki depo sampah. Akibatnya, banyak sampah menumpuk di depan rumah warga atau di badan jalan,” ujar Irfan.


Dengan keberadaan depo sampah, lanjutnya, petugas kebersihan akan lebih mudah dalam mengangkut sampah, sementara masyarakat tidak perlu lagi membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang tidak tertata. Semua sampah bisa langsung dibuang ke depo yang akan disediakan di wilayah masing-masing.


“Jika depo tersedia, masyarakat cukup membuang sampah di satu lokasi terpusat. Ini akan mengurangi keberadaan TPS liar di pinggir jalan atau depan rumah,” jelasnya.


Irfan menyebut, penyediaan depo sampah ini diharapkan menjadi solusi atas tumpukan sampah yang masih sering terlihat di berbagai titik di Polonia. Ia pun mendorong Pemerintah Polonia untuk menyiapkan lahan seluas 10×20 meter di setiap kelurahan dan desa guna pembangunan depo tersebut.


Ia menambahkan, usulan pembangunan depo sampah telah disampaikan langsung kepada Wakil Bupati Polonia, Hermanus, dan berharap bisa segera ditindaklanjuti.


“Kami menyadari bahwa pembangunan depo ini membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, sehingga bisa dilaksanakan secara bertahap. Tapi ini penting agar masyarakat dapat membuang sampah rumah tangga langsung ke depo sesuai wilayah masing-masing,” pungkasnya.